twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Komentar Jurnal “ Forensic Accounting And Auditing: Compared And Contrasted To Traditional Accounting And Auditing”


Komentar Jurnal “ Forensic Accounting And Auditing: Compared And Contrasted  To Traditional Accounting And Auditing”
 
Berdasarkan Jurnal “ Forensic Accounting And Auditing: Compared And Contrasted  To Traditional Accounting And Auditing” mengamati tentang perbedaan antara audit forensik dengan audit tradisional atau lebih dikenal dengan audit keuangan. Di dalam jurnal tersebut Menjelaskan definisi akuntansi dan audit forensik dan menjelaskan perbedaan dengan akuntansi dan audit tradisional. Didalam jurnal ini juga menjelaskan peran dari akuntan forensik. Akuntan forensik dipandang sebagai suatu kombinasi antara auditor dan penyidik ​​swasta . Pengetahuan dan keterampilan Akuntan forensik meliputi: keterampilan investigasi , penelitian , hukum , metode kuantitatif , keuangan , audit , akuntansi dan petugas penegak hukum .
Di dalam jurnal Jurnal “ Forensic Accounting And Auditing: Compared And Contrasted  To Traditional Accounting And Auditing” dijelaskan pengertian Audit Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit merupakan tindakan untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan. Dengan demikian, audit forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan. Sedangkan audit tradisional menurut jurnal tersebut adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen untuk menentukan apakah suatu laporan keuangan sudah mengikuti praktek, kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Auditor dan akuntan forensik memiliki peran yang berbeda dengan akuntan tradisional seperti di bidang pengetahuan dan ketrampilan. Investigasi akuntan forensik meliputi identifikasi penipuan. Hal ini berbeda dengan akuntan tradisional atau akuntan publik (CPA) yang bertanggung jawab melakukan investigasi terhadap penipuan. audit forensik melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support). Perbedaan yang paling teknis antara Audit Forensik dan Audit Tradisional adalah pada masalah metodologi. Dalam Audit Tradisional, mungkin dikenal ada beberapa teknik audit yang digunakan. Teknik-teknik tersebut antara lain adalah prosedur analitis, analisa dokumen, observasi fisik, konfirmasi, review, dan sebagainya. Namun, dalam Audit Forensik, teknik yang digunakan sangatlah kompleks.

Akuntansi forensik lebih menekankan pada keanehan dan pola tindakan  dari pada kesalahan dan keteledoran seperti pada audit tradisional. Prosedur utama dalam akuntansi forensik menekankan pada analytical review dan teknik wawancara mendalam, walaupun sering kali masih juga menggunakan teknik audit tradisional seperti pengecekan fisik, rekonsiliasi, konfirmasi dan lain sebagainya. Akuntansi forensik biasanya memfokuskan pada area-area tertentu (misalnya penjualan, atau pengeluaran tertentu) yang ditenggarai telah terjadi tindak kecurangan baik dari laporan pihak dalam perusahaan ataupun pihak ketiga atau petunjuk terjadinya kecurangan, data menunjukkan bahwa sebagaian besar kecurangan terbongkar karena ketidaksengajaan.
Kemampuan audit forensik untuk mengungkap kejahatan keuangan melalui pengumpulan bukti-bukti yang lebih bersifat rahasia memotivasi klien mempertimbangkan menggunakan jasa seorang auditor forensik di samping seorang auditor laporan keuangan dalam rangka mendeteksi kecurangan yang dapat mengakibatkan salah saji material dalam laporan keuangannya apalagi bila perusahaan mengalami permasalahan hukum atau menerima sinyal ketidakberesan dalam perusahaannya. Seiring dengan waktu berjalan perkembangan akuntansi forensik menjadi lebih kompeks lagi yakni  melibatkan satu  bidang lagi yaitu audit. Peran audit dalam hal ini adalah untuk mendeteksi adanya fraud, dimana akuntan akan secara proaktif berusaha mencari kelemahan-kelemahan dalam sistem pengendalian intern, terutama perlindungan terhadap asset yang rawan akan terjadinya fraud.
Untuk membantu proses identifikasi, akuntan forensik menggunakan bukti fisik , bukti kesaksian , bukti-bukti surat dan bukti demonstrative. Disamping itu juga digunakan bukti documenter untuk mendefinisikan semua jenis bukti yang dicatat. Bisa berbentuk file yang diolah dalam computer, video atau audio. Bahkan untuk memperkuat bukti yang ada maka akuntan forensik melakukan wawancara dan interogasi dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Jika pewawancara mengalami kesulitan maka dapat dilakukan pendekatan yang berbeda yaitu melalui teknik untuk membujuk. Hal ini digunakan untuk membujuk subyek untuk bekerja sama



Di dalam melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik, setidaknya terdapat tiga poin yang harus diungkapkan, antara lain:
1.      Kondisi, yaitu kondisi yang benar – benar terjadi di lapangan
2.      kriteria, yaitu stndar yang menjadi patokan dalam pelaksanaa kegiatan
3.      simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.

Tindak pidana kecurangan semakin berkembang seiring dengan perkembangan inteligensia frauder dan menyelaraskan dengan perkembangan ilmu dan teknologi informatika modern digital elektronik. Sebagai contohnya adalah kecurangan dalam bentuk pencucian uang/money laundering dan penggelapan asset. Tentunya dibutuhkan peran lembaga yang mampu mengendus tindak kecurangan lebih dini dengan menggunakan teknologi modern melalui sistem lembaga-lembaga keuangan untuk menghentikan tindak pidana tersebut. Frauder akan berusaha mengamankan hasil kejahatannya antara lain dengan merekayasa, menyamarkan dan menutupi/menyembunyikannya dari penegak hukum. Namun demikian, auditor forensik harus menelusuri, menelisik jejak hasil fraud yang sudah disamarkan atau dimanipulasikan dalam bentuk asset lainnya sehingga diperoleh alat bukti yang handal dan memadai dalam rangka proses litigasi. Upaya kamuflase hasil tindak pidana kecurangan bisa melalui money laundering maupun penggelapan aset.