Komentar Jurnal “ Forensic Accounting And Auditing: Compared And Contrasted To Traditional Accounting And Auditing”
Berdasarkan
Jurnal “ Forensic Accounting And Auditing: Compared And Contrasted To Traditional Accounting And Auditing”
mengamati tentang perbedaan antara audit forensik dengan audit tradisional atau
lebih dikenal dengan audit keuangan. Di dalam jurnal tersebut Menjelaskan definisi akuntansi dan audit forensik dan menjelaskan
perbedaan dengan akuntansi dan audit tradisional. Didalam jurnal ini juga
menjelaskan peran
dari akuntan
forensik. Akuntan
forensik dipandang sebagai suatu kombinasi antara auditor dan penyidik swasta . Pengetahuan dan
keterampilan Akuntan forensik meliputi: keterampilan investigasi , penelitian ,
hukum , metode kuantitatif , keuangan , audit , akuntansi dan petugas penegak
hukum .
Di dalam jurnal Jurnal “
Forensic Accounting And Auditing: Compared And Contrasted To Traditional Accounting And Auditing” dijelaskan pengertian Audit
Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit merupakan tindakan untuk
membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik adalah
segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan. Dengan demikian, audit
forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan
antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk menghasilkan informasi atau
bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan. Sedangkan audit tradisional menurut jurnal tersebut
adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak
yang independen untuk menentukan apakah suatu laporan keuangan sudah mengikuti
praktek, kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Auditor dan akuntan
forensik memiliki peran yang berbeda dengan akuntan tradisional seperti di
bidang pengetahuan dan ketrampilan. Investigasi
akuntan forensik meliputi identifikasi
penipuan. Hal ini berbeda dengan akuntan tradisional atau akuntan publik (CPA) yang
bertanggung jawab melakukan investigasi terhadap penipuan.
audit forensik melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk
memberikan keterangan saksi ahli (litigation support). Perbedaan yang paling
teknis antara Audit Forensik dan Audit Tradisional adalah pada masalah
metodologi. Dalam Audit Tradisional, mungkin dikenal ada beberapa teknik audit
yang digunakan. Teknik-teknik tersebut antara lain adalah prosedur analitis,
analisa dokumen, observasi fisik, konfirmasi, review, dan sebagainya. Namun,
dalam Audit Forensik, teknik yang digunakan sangatlah kompleks.
Akuntansi forensik lebih menekankan pada keanehan dan
pola tindakan dari pada kesalahan dan
keteledoran seperti pada audit tradisional. Prosedur utama dalam akuntansi
forensik menekankan pada analytical review dan teknik wawancara mendalam,
walaupun sering kali masih juga menggunakan teknik audit tradisional seperti
pengecekan fisik, rekonsiliasi, konfirmasi dan lain sebagainya. Akuntansi
forensik biasanya memfokuskan pada area-area tertentu (misalnya penjualan, atau
pengeluaran tertentu) yang ditenggarai telah terjadi tindak kecurangan baik
dari laporan pihak dalam perusahaan ataupun pihak ketiga atau petunjuk
terjadinya kecurangan, data menunjukkan bahwa sebagaian besar kecurangan
terbongkar karena ketidaksengajaan.
Kemampuan
audit forensik untuk mengungkap kejahatan keuangan melalui pengumpulan
bukti-bukti yang lebih bersifat rahasia memotivasi klien mempertimbangkan
menggunakan jasa seorang auditor forensik di samping seorang auditor laporan
keuangan dalam rangka mendeteksi kecurangan yang dapat mengakibatkan salah saji
material dalam laporan keuangannya apalagi bila perusahaan mengalami
permasalahan hukum atau menerima sinyal ketidakberesan dalam perusahaannya. Seiring
dengan waktu berjalan perkembangan akuntansi forensik menjadi lebih kompeks
lagi yakni melibatkan satu bidang lagi yaitu audit. Peran audit
dalam hal ini adalah untuk mendeteksi adanya fraud, dimana akuntan akan
secara proaktif berusaha mencari kelemahan-kelemahan dalam sistem pengendalian
intern, terutama perlindungan terhadap asset yang rawan akan terjadinya fraud.
Untuk
membantu proses identifikasi,
akuntan
forensik menggunakan bukti fisik , bukti kesaksian , bukti-bukti surat dan
bukti demonstrative. Disamping itu
juga digunakan bukti documenter untuk mendefinisikan semua jenis bukti yang
dicatat. Bisa berbentuk file yang diolah dalam computer, video atau audio.
Bahkan untuk memperkuat bukti yang ada maka akuntan forensik melakukan wawancara
dan interogasi dengan mengajukan beberapa
pertanyaan. Jika pewawancara mengalami kesulitan maka dapat dilakukan pendekatan
yang berbeda yaitu melalui teknik untuk membujuk. Hal ini digunakan
untuk membujuk subyek untuk bekerja sama
Di dalam
melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik, setidaknya terdapat tiga
poin yang harus diungkapkan, antara lain:
1.
Kondisi, yaitu kondisi yang benar –
benar terjadi di lapangan
2.
kriteria, yaitu stndar yang menjadi
patokan dalam pelaksanaa kegiatan
3.
simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas
audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta
penjelasan detail mengenai fraud tersebut.
Tindak pidana
kecurangan semakin berkembang seiring dengan perkembangan inteligensia frauder
dan menyelaraskan dengan perkembangan ilmu dan teknologi informatika modern
digital elektronik. Sebagai contohnya adalah kecurangan dalam bentuk pencucian
uang/money laundering dan penggelapan asset. Tentunya dibutuhkan peran lembaga
yang mampu mengendus tindak kecurangan lebih dini dengan menggunakan teknologi
modern melalui sistem lembaga-lembaga keuangan untuk menghentikan tindak pidana
tersebut. Frauder akan berusaha mengamankan hasil kejahatannya antara lain
dengan merekayasa, menyamarkan dan menutupi/menyembunyikannya dari penegak
hukum. Namun demikian, auditor forensik harus menelusuri, menelisik jejak hasil
fraud yang sudah disamarkan atau dimanipulasikan dalam bentuk asset lainnya
sehingga diperoleh alat bukti yang handal dan memadai dalam rangka proses
litigasi. Upaya kamuflase hasil tindak pidana kecurangan bisa melalui money
laundering maupun penggelapan aset.