twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Review Journal "Accounting Change and Institutional Capacity: The Case of a Provincial Government in Indonesia"



Berdasarkan penelitian “Accounting Change and Institutional Capacity: The Case of a Provincial Government in Indonesia” mengamati tentang perubahan sistem akuntansi pemerintahan provinsi di Indonesia. Penelitian ini juga menarik memperhatikan kapasitas kelembagaan pemerintah provinsi dan masalah pelaksanaan itu ditemui dalam mengadopsi sistem akuntansi akrual. Penelitian ini menggunakan perspektif ekonomi dan kelembagaan dalam membuat konsep bagaimana sebuah perubahan akuntansi dilakukan . Studi menunjukkan bahwa dari perspektif berbasis ekonomi penerapan pelaporan baru Sistem didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintah di negara itu. Hal ini juga menemukan bahwa perubahan dari sistem pelaporan tidak disertai dengan pemisahan peran pejabat lokal  terpilih ( yaitu gubernur ) dan anggota dewan setempat sebagai politisi dan pengambil keputusan di alokasi pendanaan dan penyusunan anggaran di pemerintah provinsi. Penggunaan sistem pencatatan terbaru di provinsi terjadi karena adanya pemaksaan pemerintah daerah di Indonesia diwajibkan untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat pemerintah.
Namun, berdasarkan pengalaman dari pemerintah provinsi dalam melaksanakan sistem baru akuntansi. Sistem baru akuntansi ini belum cukup terintegrasi dengan  lembaga-lembaga yang berada di daerah, akibatnya sistem akuntansi yang baru ini belum membawa dampak yang yang nyata bagi daerah. Penelitian ini mencoba untuk memahami bagaimana perubahan akuntansi mulai diterapkan pada pemerintah provinsi di Indonesia . Penelitian ini juga menguji kapasitas kelembagaan pemerintah provinsi dengan mengadopsi sistem baru akuntansi. Diambil dari perspektif ekonomi , kebijakan untuk mengadopsi sistem akuntansi berbasis akrual tingkat pemerintah provinsi Indonesia menunjukkan negara mengikuti pola yang sama dengan negara lain yang bertujuan untuk memperkuat pemerintahan yang efisien lebih akuntabel , dan transparan . Seperti dengan reformasi manajerial organisasi sektor publik di Australia , Selandia Baru dan Inggris , keputusan untuk mengadopsi akuntansi akrual telah menjadi tema sentral reformasi ini ( Ryan 1998; Carlin 2005) .
Dalam konteks PGUS , akuntansi akrual juga telah dipromosikan untuk perbaikan efisiensi dalam organisasi pemerintah di tingkat nasional dan lokal . Meskipun demikian , perubahan sistem pelaporan tidak diikuti dengan pemisahan peran yang saling bertentangan antara gubernur dan DPRD di PGUS sebagai dewan dan pemimpin daerah . Dari teori kelembagaan, penelitian menunjukkan dua poin penting . Pertama , penelitian ini menunjukkan bagaimana akuntansi telah digunakan oleh pemerintah pusat dalam menentukan sifat dari sistem pelaporan di tingkat provinsi di Indonesia . Sifat sistem politik di Indonesia yang memberikan peran signifikan dari pemerintah pusat untuk mengawasi pemerintah daerah telah membuat akuntansi menjadi " alat politik " untuk mengontrol pemerintah daerah . Ini berbeda ( misalnya) , dari pendekatan Australia dalam reformasi akuntansi sektor publik , di mana proses penerapan akuntansi akrual adalah lebih kompleks dan stakeholder yang terlibat baik dari pemerintah dan profesional organisasi saling bersaing ( Christensen 2002 , 2010; Ryan 1999) . Argumen-argumen ini menyiratkan bahwa untuk konteks Indonesia - peran akuntansi sebagai alat politik bagi orang-orang pengendali ( dan organisasi ) melemahkan perannya untuk meningkatkan kinerja dan peningkatan efisiensi . Dengan kata lain ,sistem akuntansi yang baru ini bertujuan untuk mengubah pola akuntansi menjadi lebih baik.
      Untuk penelitian lebih lanjut, penggunaan perspektif berbasis ekonomi bersama dengan teori institusional  bisa digunakan dalam memeriksa perubahan akuntansi tertentu dari suatu organisasi dari perspektif yang berbeda. Selain itu, penggunaan beberapa pendekatan dalam pengumpulan data berguna dalam memberikan gambaran yang lengkap dari proses perubahan di akuntansi sektor publik. Oleh karena itu pendekatan ini dapat direplikasi dalam konteks lokal pemerintah di negara-negara lain. Namun, tidak data nya tidak dapat disajikan sebagai data penelitian,karena sampelnya  ini hanya diambil dari pemerintah provinsi di Indonesia saja. Tentu berbeda jika dilakukan dengan menggunakan sampel data dari daerah di luar Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar